INDEKS HARGA KONSUMEN (IHK)

Standard

 Pengertian Indeks: Tujuan, Jenis, dan Masalah Nomor Indeks - Gramedia  Literasi

Indeks Harga Konsumen (IHK) adalah angka yang menggambarkan perubahan harga barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat secara umum pada suatu waktu terhadap periode waktu tertentu yang telah ditentukan. IHK mengukur rata-rata perubahan harga dari suatu paket komoditas yang dikonsumsi oleh masyarakat/rumah tangga di suatu daerah (urban) dalam kurun waktu tertentu. Presentase perubahan Indeks Harga Konsumen (IHK) bisa bernilai positif atau negatif. Bila persentase perubahan IHK positif dapat dikatakan terjadi inflasi (kenaikan harga eceran secara umum) dan sebaliknya bila persentase perubahan IHK bernilai negatif berarti terjadi deflasi (penurunan harga secara umum).

Kelompok Pengeluaran IHK

Sistematika penghitungan Indeks Harga Konsumen (IHK) disusun menurut kelompok pengeluaran yang terbagi dalam 7 sub kelompok:

Kelompok Sub Kelompok
I. Bahan Makanan Padi-padian, umbi umbian, daging, ikan segar, sayuran, buah buahan dll
II. Makanan Jadi, Minuman, Rokok dan Tembakau Makanan jadi, rokok, tembakau, minuman non dan minuman beralkohol, dll
III. Perumahan Biaya tempat tinggal, bahan bakar, Listrik, air, perlengkapan rumah tangga dll
IV. Sandang Sandang laki-laki dan perempuan dewasa, sandang anak, barang pribadi dll.
V. Kesehatan Jasa kesehatan, obat obatan, jasa perawatan jasmani dan kosmetik
VI. Pendidikan, Rekreasi dan Olahraga Jasa pendidikan, pelatihan, rekreasi dan olahraga
VII. Transportasi dan Komunikasi Jasa keuangan, transportasi, komunikasi dan sarana penunjang transportasi

Rumus Indeks Harga Konsumen (IHK)

Formula yang digunakan untuk menghitung Indeks Harga Konsumen (IHK) di Indonesia adalah Indeks Laspeyres yang telah dimodifikasi. Adapun formula Indeks Laspeyres yang telah dimodifikasi adalah sebagai berikut:

IL = [∑i=1k (Pni/P(n-1)i) × P(n-1)i × Q0i] / [∑i=1k P0i × Q0i] × 100

Keterangan:

  • IL = Indeks harga konsumen bulan/tahun ke n
  • Pni = Harga jenis barang i bulan/tahun ke n
  • P(n-1)i = Harga jenis barang i bulan/tahun ke (n-1)
  • P(n-1)i × Qoi = Nilai konsumsi jenis barang i pada bulan/tahun ke (n-1)
  • Poi × Qoi = Nilai konsumsi jenis barang i pada tahun dasar
  • k = Banyaknya jenis barang paket komoditas dalam sub kelompok

Formula yang lebih sederhana adalah sebagai berikut:

IHK = [∑(Pit × Qio)] / [∑(Pio × Qio)] × 100%

Dimana:

  • Pit = harga barang i pada periode t
  • Qit = bobot barang i pada periode t
  • Pio = harga barang i pada periode dasar o
  • Qio = bobot barang i pada periode dasar o

Contoh Perhitungan IHK

Komoditas Tahun Dasar 2012 Tahun 2013 Tahun 2014 Tahun 2015 Tahun 2016 Tahun 2017
Qo Po Po.Qo P1 P1.Qo P2 P2.Qo P3 P3.Qo P4 P4.Qo P5 P5.Qo
Beras 18,85 8.000 150.800 8.300 156.455 8.700 163.995 9.000 169.650 9.400 177.190 9.500 179.075
Makanan jadi, Rokok 16,19 3.000 48.570 3.200 51.808 3.500 56.665 4.000 64.760 4.200 67.998 4.500 72.855
Perumahan 25,37 2.000 50.740 2.400 60.888 3.000 76.110 3.400 86.258 3.500 88.795 4.000 101.480
Sandang 7,25 3.500 25.375 4.000 29.000 4.300 31.175 4.700 34.075 5.000 36.250 5.500 39.875
Kesehatan 4,73 2.000 9.460 2.200 10.406 2.600 12.298 3.000 14.190 3.300 15.609 3.500 16.555
Pendidikan 8,46 7.000 59.220 7.300 61.758 7.800 65.988 8.000 67.680 8.400 71.064 8.500 71.910
Transportasi dan Komunikasi 19,15 15.000 287.250 16.000 306.400 16.500 315.975 17.000 325.550 17.300 331.295 17.500 335.125
Jumlah 631.415 676.715 722.206 762.163 788.201 816.875
Indeks Harga Konsumen 100,00 107,17 114,38 120,71 124,83 129,37
IHK 2013 = (676.715/631.415)×100 = 107,17
IHK 2014 = (722.206/631.415)×100 = 114,38
IHK 2015 = (762.163/631.415)×100 = 120,71
IHK 2016 = (788.201/631.415)×100 = 124,83
IHK 2017 = (816.875/631.415)×100 = 129,37

INFLASI

Inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (continue) berkaitan dengan mekanisme pasar dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat atau adanya ketidak lancaran distribusi barang.

Rumus Inflasi

L(I)n = [In - I(n-1)] / I(n-1) × 100%

INFLASI

Inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (continue) berkaitan dengan mekanisme pasar dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat atau adanya ketidak lancaran distribusi barang.

L(I)n = [In - I(n-1)] / I(n-1) × 100%

Atau

L(I)n = (In/I(n-1) - 1) × 100%

Dengan:

L(I)n = Laju inflasi bulan/tahun ke n
In = Indeks bulan/tahun ke n
I(n-1) = Indeks bulan/tahun (n-1)

INFLASI

Tahun IHK Inflasi
2012 100 0%
2013 107,17 7,17%
2014 114,38 6,72%
2015 120,71 5,53%
2016 124,83 3,42%
2017 129,37 3,64%

L(l) 2013 = (107,17 - 100)/100 × 100 = 7,17
L(l) 2014 = (114,38 - 107,17)/107,17)×100 = 6,72

0 Comments:

Posting Komentar